HOT

iklan idul adha

Daerah  

Ketua DPD FPI Aceh Desak Penahanan Oknum ASN Diduga Intimidasi Dokter

Ketua DPD FPI Aceh Desak Penahanan Oknum ASN Diduga Intimidasi Dokter

Bireuen, Beritafaktanews.com – Ketua Dewan Syura DPD FPI Aceh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Al Aziziyah Bale Habib, Tgk H. Jalaluddin bin H. Mukhtar atau yang akrab disapa Abu Paya Kareueng, mendesak Kapolres Bireuen agar segera menahan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga mengaku sebagai wartawan, karena diduga telah melakukan intimidasi terhadap tenaga kesehatan.

Oknum tersebut dituding melakukan intimidasi dan pencemaran nama baik terhadap dua dokter di Puskesmas Peulimbang. Pernyataan keras itu disampaikan Abu Paya Kareueng pada Minggu (6/7/2025).

“Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Ini bentuk premanisme yang mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Desakan serupa juga datang dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bireuen. Ketua IDI, dr. Zumirda, SpB, FINACS, FICS, meminta agar aparat penegak hukum dan Dewan Pers segera menindak dan menertibkan oknum yang menyalahgunakan identitas wartawan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen, Anas, juga mengecam keras tindakan oknum ASN tersebut. Ia menilai, intimidasi semacam itu merusak citra pers dan mengganggu kinerja dokter dalam melayani pasien.

“Saya minta Polres Bireuen segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menuntaskannya agar nama baik jurnalis Bireuen tidak tercoreng,” ujar Anas.

Hal senada disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bireuen, Ariadi B. Jangka. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut dan harus diselesaikan secara hukum.

Laporan resmi terkait dugaan intimidasi ini telah masuk ke Polres Bireuen dan kini dalam proses penanganan. Abu Paya Kareueng berharap pihak kepolisian bersikap tegas dengan segera menahan pelaku.

Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Jeffryandi, S.TrK, S.IK, M.Si, hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons.
(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *