MEULABOH_Berita Faktanews//– Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengaku heran atas kabar pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayahnya. Ia menyatakan hingga saat ini belum mengetahui kesalahan apa yang diperbuatnya sehingga harus berhadapan dengan proses hukum.
“Saya sampai detik ini belum menemukan kesalahan apa yang saya lakukan, sampai harus dilaporkan ke Bareskrim Polri,” ujar Tarmizi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025), saat dihubungi dari Meulaboh.
Menurut Tarmizi, kabar mengenai pelaporan tersebut pertama kali ia ketahui dari pemberitaan media massa. Bahkan, beberapa hari lalu, tim penyidik Bareskrim dikabarkan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi pelapor terkait perkara tersebut.
Fokus Kerja, Tak Gubris Isu
Meski belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian, Tarmizi mengaku telah mendengar kabar pelaporan dirinya sejak dua bulan lalu, namun memilih untuk tidak menanggapinya secara serius. “Saya sedang fokus bekerja, membenahi Aceh Barat bersama Pak Wakil Bupati. Target kita 100 persen kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Ia menyebut dirinya tengah melaksanakan amanah Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, menjaga stabilitas harga dan inflasi, hingga memperkuat ketahanan pangan daerah.
Siap Gelar Konferensi Pers di Jakarta dan Aceh
Jika nantinya ia benar-benar menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri, Tarmizi menyatakan akan memberikan penjelasan terbuka ke publik. “Kalau sudah ada surat panggilan, saya akan buat konferensi pers di Aceh dan juga di Jakarta. Saya akan buka semua ke media,” ujarnya mantap.
Dukungan terhadap Tarmizi juga terus mengalir dari masyarakat di berbagai wilayah Aceh. Ia menyebut banyak pihak yang mengecam pelaporan tersebut, dan menilai langkah hukum itu sebagai bentuk tekanan dari oknum yang tidak senang terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Ada juga yang mulai cari muka ke perusahaan biar dapat pekerjaan. Tapi saya minta masyarakat tetap tenang, jangan terprovokasi oleh isu murahan,” katanya mengingatkan.
Audit CSR Jadi Pemicu?
Tarmizi mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memang mengambil langkah audit atas dana CSR yang dijalankan 11 perusahaan tambang di daerahnya. Dari 11 perusahaan tersebut, hanya satu perusahaan yang menolak diaudit.
“Bisa jadi ini yang memicu kegaduhan. Tapi kami hanya ingin memastikan dana CSR benar-benar untuk masyarakat. Ini bagian dari instruksi Presiden juga, agar pemerintah daerah menggencarkan pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Meski demikian, Tarmizi menegaskan bahwa iklim investasi di Aceh Barat berjalan baik dan tidak ada perusahaan yang terganggu operasionalnya. Ia bahkan menyebut hubungan antara Pemkab dan perusahaan selama ini cukup harmonis.
“Kalau ada undangan rapat atau kegiatan, pihak perusahaan selalu hadir, meski seringkali hanya diwakili pejabat lapangan, bukan direksi,” pungkasnya.
(Red)


