Tapaktuan Beritafaktanews.com– Maraknya aksi oknum yang mengaku sebagai wartawan namun justru memanfaatkan profesi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi dan melakukan pemerasan, kini menjadi sorotan serius.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, Yunardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terkait fenomena ini. Ia menyebutkan, kasus terbaru yang menyeret nama SF alias Revan Kumbara menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum yang mencoreng profesi wartawan.
“SF itu bukan wartawan! Dia hanya mengaku-ngaku saat melakukan dugaan pemerasan dan bahkan pemerkosaan terhadap korban,” tegas Yunardi kepada awak media, Sabtu (12/10/2024).
Menurutnya, profesi wartawan bukanlah pekerjaan yang bisa disandang sembarangan. Ada aturan dan kode etik yang sangat ketat yang harus dipatuhi.
“Menjadi wartawan itu harus punya akhlak baik, moral tinggi, dan empati terhadap masyarakat. Profesi ini dilindungi oleh undang-undang, dan setiap pelanggaran etik bisa berdampak hukum,” tambah Yunardi.
Lebih lanjut, Yunardi mengimbau masyarakat luas, termasuk kepala sekolah, perangkat desa, dan instansi pemerintahan, agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai wartawan, apalagi yang datang dengan maksud meminta-minta atau memeras.
“Kalau ada yang seperti itu, jangan ragu laporkan ke polisi atau langsung ke PWI Aceh Selatan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah maupun lembaga swasta lebih selektif dalam melayani permintaan wawancara dari media.
“Pastikan dulu kejelasan media tempat dia bekerja, identitasnya, serta legalitas medianya. Jangan asal layani tanpa verifikasi,” sambung Yunardi.
Sebagai penutup, Yunardi menegaskan bahwa citra wartawan profesional harus dijaga.
“Kalau ada yang datang dengan mengaku-ngaku wartawan lalu melakukan tindakan tidak terpuji, jangan dibiarkan. Laporkan! Ini demi menjaga martabat profesi jurnalistik,” pungkasnya. (Red)