HOT

iklan idul adha

Daerah  

Marak Jual Beli Kartu Pers di Bireuen, AJI: Ancaman Serius terhadap Integritas Jurnalisme

Marak Jual Beli Kartu Pers di Bireuen, AJI: Ancaman Serius terhadap Integritas Jurnalisme

Bireuen, 28 Juni 2025 | Beritafaktanews.com – Fenomena jual beli kartu pers atau ID Card wartawan di Kabupaten Bireuen, Aceh, kini menjadi sorotan serius dari kalangan jurnalis profesional. Praktik ilegal ini dinilai memicu lahirnya wartawan bodong dan individu yang mengaku-ngaku sebagai jurnalis tanpa kompetensi, integritas, maupun legalitas yang jelas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen, Anas, yang menyebut maraknya praktik tersebut sebagai ancaman serius terhadap kredibilitas dan integritas profesi jurnalistik.

“Di Bireuen, banyak oknum, termasuk ASN hingga keuchik, yang kini mengantongi kartu pers. Ini akibat ulah pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memperjualbelikannya. Padahal, kartu pers adalah identitas resmi wartawan yang menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik, bukan alat untuk intimidasi atas nama media,” tegas Anas.

Wartawan Abal-Abal Manfaatkan Kartu Pers untuk Pemerasan

Anas menjelaskan, pihaknya menemukan banyak individu yang bukan wartawan, tetapi membawa kartu pers yang didapat dari organisasi maupun media abal-abal melalui platform online.

“Mereka menggunakan kartu tersebut untuk mengakses tempat-tempat tertentu, bahkan untuk menakut-nakuti dan meminta uang atas nama liputan. Banyak dari mereka tak punya karya jurnalistik, tak pernah menulis, tapi memegang kartu pers hanya untuk memeras pejabat, kepala sekolah, hingga kepala desa,” ungkapnya.

Langgar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Anas menegaskan bahwa pekerjaan jurnalis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak dan kewajiban kepada jurnalis, termasuk dalam hal menggali, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi secara bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

“Penyalahgunaan kartu pers untuk kepentingan pribadi maupun kelompok bisa merusak kredibilitas dunia jurnalistik. Kami mengajak semua pihak untuk tidak mudah percaya hanya karena seseorang membawa kartu pers. Cek rekam jejaknya, lihat hasil karyanya, dan pastikan medianya resmi,” lanjut Anas.

AJI Minta Media Lebih Selektif Terbitkan Kartu Pers

AJI Bireuen juga mendorong lembaga dan perusahaan media agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerbitkan kartu pers. Proses verifikasi jurnalis harus diperketat untuk menjaga kepercayaan publik dan martabat profesi.

“Kami mengajak organisasi pers lainnya untuk memperkuat pengawasan terhadap wartawan abal-abal. Jangan sampai profesi ini tercoreng oleh oknum yang hanya bermodal kartu pers tapi tidak menjalankan tugas jurnalistik,” pungkas Anas.

Sementara itu, terkait dugaan adanya unsur pidana dalam penyalahgunaan kartu pers ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menyatakan sedang melakukan penyelidikan awal terhadap beberapa laporan masyarakat.
(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *