HOT

iklan idul adha

Daerah  

Wartawan Diintimidasi Saat Liputan PETI di Sekadau, Aktivis Pers Desak Penegakan Hukum Tegas

Wartawan Diintimidasi Saat Liputan PETI di Sekadau, Aktivis Pers Desak Penegakan Hukum Tegas

Wartawan Diintimidasi Saat Liputan PETI di Sekadau, Aktivis Pers Desak Penegakan Hukum Tegas

Pontianak, Kalbar, 28 Juni 2025 | Berita Faktanews – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang disertai intimidasi kembali mencuat. Kali ini insiden tersebut terjadi di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Jumat (27/6/2025).

Aksi intimidasi diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah tersebut.

Insiden ini memicu kecaman dari kalangan pegiat media dan aktivis kebebasan pers nasional. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap fungsi kontrol sosial pers dan sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi.

“Tindakan penghinaan dan intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran berat terhadap konstitusi, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga terhadap institusi pers sebagai pilar keempat demokrasi,” tegas salah satu Aktivis 98 yang juga pegiat kebebasan pers nasional.

Dugaan Terkait Liputan PETI

Sejumlah sumber di lapangan menyebut, intimidasi yang dialami wartawan tersebut berkaitan erat dengan upaya peliputan dan pengungkapan praktik tambang emas ilegal (PETI) di Belitang. Wartawan yang tengah melakukan investigasi diduga menjadi sasaran karena pemberitaan mereka dianggap mengancam kepentingan kelompok tertentu.

“Kami menduga ada jaringan bisnis ilegal yang merasa terancam oleh ekspos media. Mereka lalu menggunakan cara-cara kekerasan verbal dan tekanan sosial untuk membungkam wartawan. Ini sangat berbahaya bagi iklim demokrasi dan transparansi di daerah,” ujar seorang pengamat hukum pers nasional.

Desakan Penegakan Hukum

Koalisi aktivis dan pegiat media di Kalimantan Barat secara tegas mengutuk tindakan intimidasi ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polda Kalbar maupun Polres Sekadau, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan aktor intelektual di baliknya.

“Jika negara membiarkan profesi wartawan diintimidasi dan dihina tanpa proses hukum yang tegas, maka kita akan kehilangan salah satu instrumen penting dalam menjaga demokrasi dan mengawasi kekuasaan,” tegas pernyataan bersama sejumlah organisasi media di Kalbar.

Selain itu, mereka juga menyerukan dukungan dari Dewan Pers dan Komnas HAM untuk ikut mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan bagi jurnalis, terutama di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan bisnis ilegal.

(Nov)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *