Pangkalan Balai, Beritafaktanews.web.id — Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Bina Tani Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, kembali menggelar rapat musyawarah pada Jumat malam (27/6/2025), bertempat di rumah Penasehat Kelompok Tani di Desa Sri Mulyo, Upang.
Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 125 petani, kuasa hukum, serta perwakilan relawan. Mereka bersatu menyatakan tekad untuk merebut kembali hak atas 290 hektar lahan garapan yang sejak tahun 2008 diklaim sepihak oleh perusahaan PT Agrindo Raya.
Torik Sukardi, Penasehat Kelompok Tani, menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan satu-satunya sumber mata pencaharian warga. Ia menuding PT Agrindo Raya telah menyerobot lahan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami merasa sangat dirugikan. Perusahaan itu masuk tanpa izin, tanpa dasar hukum yang jelas, dan kini kami bahkan mendapat intimidasi dan gugatan hukum, sementara laporan kami ke pihak berwajib tidak ditindaklanjuti,” ujar Torik.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai upaya hukum telah ditempuh, mulai dari laporan ke kepolisian hingga ke Propam Polda, namun tidak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, beberapa petani sempat mengalami penahanan dan kekerasan.
Juanda, Ketua Kelompok Bina Tani, memaparkan bahwa perampasan lahan dimulai pada 2008. Sejak itu, berbagai laporan telah dilayangkan ke Polsek, Polres, hingga Polda dan Propam, namun tak mendapatkan tindak lanjut.
“Pada tahun 2020 saya dan beberapa warga ditahan. Rumah-rumah warga dan masjid bahkan sempat diratakan saat penggusuran. Laporan kami ke polisi pun seperti diabaikan,” ungkap Juanda.
Ia juga mengungkapkan pengalaman pahit di mana istrinya sempat diancam menggunakan senjata api dan diikat oleh oknum tak dikenal. Rumah mereka dirusak. Laporan ke SPKT Polda dan Propam pun tidak mendapatkan tindakan berarti.
Kini, warga menggandeng tim pengacara dan relawan untuk kembali memperjuangkan hak atas tanah tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pihak manapun, dan memiliki bukti kepemilikan berupa segel warisan turun-temurun.
“Kami harap pemerintah turun tangan. Kalau ada oknum TNI atau Polri yang ikut membantu pihak perusahaan dalam penggusuran, kami akan melaporkannya ke Pomdam II/Sriwijaya melalui kuasa hukum kami,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi keberadaan dan keterangan resmi dari pihak PT Agrindo Raya, namun kantor perusahaan tersebut belum berhasil ditemukan.(02/Ros/Wis/Bar)