Beritafakta.com ,Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., kembali mengingatkan seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah komandonya untuk menjauhi praktik judi online, yang dinilai sangat merugikan secara pribadi maupun institusional.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pangdam saat memberikan pengarahan melalui video conference dari Ruang Yudha, Makodam XII/Tpr, pada Rabu (25/6/2025).
Mayjen TNI Jamallulael menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AD menjaga integritas, disiplin, serta perlindungan terhadap anggotanya dari dampak buruk judi online yang semakin marak.
“Judi online itu ibarat penyakit menular. Sistemnya sudah dirancang untuk merugikan pemain. Tidak ada yang benar-benar menang,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa mereka yang terjerumus dalam judi online berisiko mengalami apa yang ia istilahkan sebagai 3P1D, yakni: kehilangan Penghasilan, Pekerjaan, Pasangan, dan akhirnya dikejar Debt Collector.
Pangdam pun mengajak seluruh anggota untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Ia meyakini bahwa penghasilan prajurit saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup jika digunakan secara tepat.
“Di luar sana banyak orang bermimpi jadi tentara. Jangan sampai kalian kehilangan status itu hanya karena judi online. Sayangi pekerjaan dan masa depan kalian,” pesan Mayjen TNI Jamallulael kepada seluruh jajaran.( Per/WIS )