HOT

iklan idul adha

Hendry Ch Bangun Lega, Polda Metro Hentikan Penyelidikan Dugaan Penggelapan

JAKARTA Beritafaktanews.com — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut lega keputusan Polda Metro Jaya yang resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan terhadap dirinya.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyelidik tidak menemukan unsur tindak pidana setelah melakukan gelar perkara.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai prosedur, memeriksa saksi, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry saat Rapat Pleno PWI secara daring dan luring, Jumat (20/6).

Ia menambahkan bahwa tuduhan sebelumnya sangat merugikan reputasi dirinya dan organisasi. “Nama saya dan organisasi rusak. Saya berharap dengan surat penghentian ini, semua kembali jernih,” ujarnya.

Hendry sebelumnya dilaporkan bersama Sayid Iskandarsyah atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, tuduhan itu kini gugur.

Hendry juga menyebut sedang mempertimbangkan langkah hukum balik terhadap pelapor. “Masih saya pikirkan,” katanya.
(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *