PALI, Berita Faktanews —
Proyek pembangunan pagar SMP Negeri 2 Abab yang terletak di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan tajam. Pekerjaan proyek yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp199.769.000 tersebut dikerjakan oleh CV. Karang Mas Persada dan diduga tidak sesuai standar teknis alias asal jadi.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, terlihat adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan. Salah satunya pada bagian fondasi pagar yang seharusnya menggunakan material cor beton, namun hanya memakai bata merah. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan dari sisi kekuatan dan ketahanan bangunan.
Tak hanya itu, pada struktur tiang balok penahan pagar, besi tulangan (behel) yang digunakan hanya satu batang kecil berukuran 8 mm. Spesifikasi ini dinilai sangat tidak sesuai dengan standar teknik konstruksi bangunan publik, dan berpotensi membuat pagar tersebut mudah roboh.
Tindakan ini diduga dilakukan demi mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas hasil akhir. “Ini uang negara, Bro! Jangan semaumu kau kerjakan!” keluh salah satu warga setempat yang kecewa.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten PALI meskipun persoalan ini telah dikonfirmasi kepada pihak dinas terkait.
Masyarakat meminta agar seluruh pihak, terutama instansi pengawas dan penegak hukum, dapat meninjau dan mengawasi lebih ketat seluruh pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD di Kabupaten PALI. Sebab, anggaran negara harus digunakan sebaik-baiknya untuk menghasilkan bangunan berkualitas dan tahan lama demi kepentingan masyarakat.
(Laporan: Alex | Faktanews PALI)