Maraknya kasus korupsi di dunia pendidikan,khususnya realisasi Dana Bos (Dana Oprasional Sekolah),menjadi perhatian serius,salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyimpangan realisasi Dana bos yang di lakukan kepala Sd 12 kecamatan pendopo kabupaten empat lawang.13/06
melihat keadaan sekolah yang sangat memperihatinkan sangat kotor dan kumuh jauh kata-kata sempurna maka dari kami turun langsung kelapangan untuk investigasi dan konfirmasi langsung kepada kepala Sd 12 kecamatan pendopo.
berikut ini realisasi dana BOS SD 12 pendopo yang kami duga beberapa item yang terindikasi mark up atau fiktif tahun 2023-2024
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah = Rp.42.569.000
kegiatan ekstrakurikuler = Rp.20.083.000
kegiatan asesmen dan bermain = Rp.19.239.000
saat kami menanyakan ekstrakurikuler yang ada di sekolah kepala sekolah menjawab tidak ada kegiatan ekstrakurikuler dan inisial SH mengatakan kepada awak media ” kalau uang sekolah ini sebagian sudah kami serahkan untuk membayar inspektorat dan jaksa agar kami aman dari wartawan dan lsm dengan nominal Rp.15 juta lebih jadi itulah jalan uangnya dan kami juga sering di panggil inspektorat dan jaksa ” ujar kepsek
sangat di sayangkan hal ini kepala sekolah tidak bertanggung atas dana BOS sekolah yang seharusnya bisa menjadi sekolah lebih maju namun penjalanan uang tersebut tidak tau kemana arah dan berita ini akan kami rubah kembali setelah kami konfirmasi ke inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten empat lawang
dalam dugaan ini kami satuan media dan lembaga akan segera melaporkan hal ini kepada inspektorat,kejaksaan negeri kabupaten empat lawang dan aparat penegak hukum agar segera di tindaklanjuti agar tidak berlanjut.021/BFN