HOT

iklan idul adha

Wartawan Dijebak Intel Gadungan, Terseret Kepentingan Tambang Ilegal di Bolsel

Manado, 9 Juni 2025 Berita Faktanews.//– Seorang wartawan media daring PortalSulut.ID, berinisial Nasution (Nas), diduga menjadi korban jebakan oleh oknum intelijen palsu yang ternyata merupakan anggota TNI aktif di Kodim 1303 Bolaang Mongondow (Bolmong). Peristiwa ini terjadi saat Nas tengah melakukan investigasi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Oknum tersebut mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), namun setelah ditelusuri, ia diketahui merupakan personel intel TNI yang kerap menyamar sebagai anggota BIN dalam berbagai kesempatan. Ia diduga kuat disewa oleh pihak-pihak yang terganggu oleh pemberitaan tambang ilegal milik Refan Saputra Bangsawan (RSB).

Jebakan Diatur di Swiss-Belhotel

Peristiwa bermula pada Sabtu malam (7 Juni 2025), saat Nas dihubungi oleh seorang rekan seprofesi yang mengatur pertemuan di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado. Dalam pertemuan itu, Nas dipertemukan dengan dua orang – seorang wartawan dan seorang yang mengaku intel – yang menyebut diri sebagai utusan Refan Bangsawan. Mereka menyampaikan keinginan agar berita tentang aktivitas tambang ilegal diturunkan dari situs PortalSulut.ID. Nilai kesepakatan untuk menurunkan berita tersebut sebesar Rp20 juta.

Namun, alih-alih menerima pembayaran, keesokan harinya (Minggu siang), Nas justru ditangkap oleh personel Polresta Manado di lokasi pertemuan. Penangkapan dilakukan atas laporan dugaan pemerasan oleh Frengky, yang mengaku sebagai anggota Pusat Intelijen TNI AD dan datang bersama tiga oknum dari Paminal Polda Sulut.

Pemaksaan Surat Pernyataan dan Permintaan Maaf

Di Mapolresta Manado, Nas disebut dipaksa membuat surat pernyataan bahwa berita mengenai tambang Refan Bangsawan adalah hoaks. Ia juga diminta menyatakan tidak akan kembali menulis berita apapun terkait Refan di media PortalSulut.ID. Sebagai tambahan, Nas turut dipaksa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Refan Bangsawan.

Padahal, berdasarkan pantauan redaksi, berita investigasi tambang yang ditulis Nas pada 23 Mei 2025 memuat informasi tentang dugaan aktivitas pertambangan ilegal dengan alat berat di wilayah Tobayagan, yang melibatkan beberapa nama, termasuk Refan, Elo, dan Stenly.

SMSI Sulut: Ini Bukan Hoaks, Tapi Investigasi Belum Tuntas

Menanggapi insiden ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Edwin Popal, menyatakan bahwa pemberitaan Nas bukanlah hoaks. “Itu adalah hasil investigasi yang belum tuntas, bukan hoaks. Seharusnya wartawan lebih berhati-hati dan melengkapi berita dengan data, foto, dan klarifikasi sebelum publikasi,” ujar Popal.

Popal juga menilai kejadian ini sebagai bentuk intimidasi sistematis terhadap kerja-kerja jurnalistik yang kritis. Ia menyebutkan bahwa praktik intimidasi, pemerasan, hingga kriminalisasi terhadap wartawan yang memberitakan tambang ilegal, perjudian, atau mafia minyak sudah terjadi sejak lama, bahkan kerap melibatkan aparat hukum.

β€œKalau dicermati objektif, redaksi PortalSulut.ID sedang dalam tekanan agar tidak memuat berita buruk dengan dalih hoaks. Tapi sesungguhnya itu produk jurnalistik yang masih mentah dan sedang berjalan,” tambah Popal.

Ancaman Serius Terhadap Kemerdekaan Pers

Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran serius terkait kebebasan pers di Sulawesi Utara. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, segala bentuk penyensoran dan kriminalisasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya dilarang. Jika terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, semestinya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau melalui Dewan Pers.

Kejadian ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan aparat dalam upaya membungkam kritik dan laporan investigatif di sektor tambang ilegal yang marak di wilayah Sulawesi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *